Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Puncak Jaya terus berbenah
diri dengan mengadakan pelatihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi Kepala
kepala Distrik, kepala SKPD, kepala Bidang dan juga kepala Seksi dilingkungan
pemerintah Kabupaten Puncak jaya.
Pelatihan yang dilaksanakan di aula sasana Kaonak Kantor
Bupati Puncak Jaya pada hari selasa 17 Desember 2013 pkl.09.00.WIT ini buka oleh Asisten II Setda Puncak jaya Ukkas,
S.Sos, serta di hadiri Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Puncak jaya Drs.
Ludwig Emil Krey, Kepala Kantor Pajak Pratama Jayapura Amir Mahmud, dan Sendy.
Dengan adanya pelatihan seperti ini bisa memberikan pemahaman
kepada masyarakat untuk lebih memahami tentang pajak Bumi dan bangunan serta Mengerti
tentang Retribusi yang diberikan untuk pembangunan. Agar masyarakat dapat
merasakan pemerataan kesejahteraan
Di harapkan Dengan adanya pembenahan demi pembenahan akan
mengubah paradigma masyrakat untuk turun tangan langsung dan terlibat dalam
pembangunan.
“Pelatihan PBB yang kami adakan hari ini merupakan pelatihan
sosialisasi dari undang – undang nomor 8 tahun 2009 tentang pajak daerah dan
retribusi daerah yang dalam undang-undang itu dimuat tentang perluasan
kewenangan, baik perpajakan dan retribusi dari pusat ke daerah sekaligus didalamnya penetapan tarif oleh
sebab itu pelatihan yang kami laksanakan ini untuk meningkatkan pemahaman
pegawai atau aparatur pemerintah baik
itu yang berada pada Instansi Pemerintah, Anggota Dewan dan pemangku jabatan
yang ada.”ungkap . Drs. Ludwig Emil Krey
Menurut Beliau PBB yang dilaksanakan selama ini PBB harus
dikirim ke Pusat sedangkan PBB yang di lakukan terakhir kali ini sesuai undang
– undang nomor 8 tahun 2009 tentang pengalihan
PBB akan dari Pusat ke Daerah dalam artian urusan Dispenda hanya didaerah itu dan ini mulai berlaku mulai 1 Januari 2014.
Drs. Ludwig Emil Krey menegaskan ditahun berikutnya berarti
kita sudah harus berusaha sendiri PAD Ini, bagaimana kita tingkatkan dank arena
alasan tersebut makanya kita adakan pelatihan ini, dan mudah
mudahan pegawai dapat memahami dan melaksanakan pemungutan yang baik kembali.
“Kendala pemungutan pajak di karenakan pemahaman masyarakat
tentang pemungutan pajak sangat rendah jauh dari harapan namun tetap kita
laksanakan, Khusus tahun 2013 PAD asli khusus dari PBB perkotaan pedesaan yang
kita targetkan telah mencapai target Yaitu 336.000.000,-.”pungkas Drs. Ludwig Emil
Krey
Drs. Ludwig Emil Krey selaku Kepala Dispenda berharap dengan
adanya pelatihan ini maka peserta dapat meningkatkan pemahaman dalam pemungutan
pajak, melalui pelatihan ini juga sebagai modal untuk masuk dalam tahun 2014
pada pelaksanaan realisasi pemungutan
pajak di lapangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar