Plh. Sekda Ukkas, S.Sos Membuka secara Resmi kegiatan RPJPD |
Mulia – saat ini setiap daerah dituntut
untuk mampu membuat perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat yang rasional, tepat sasaran dan efisien yang berdampak
langsung pada kesejahteraan masyarakat untuk itu setiap daerah dituntut
menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) atasa dasar
itu rabu (3/12) lalu Pemkab Puncak Jaya melalui Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (BAPPEDA) mengadakan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) yang bertempat di Aula Sasana Kawonak Kantor
Bupati Puncak Jaya.
Kegiatan Musrenbang yang di hadiri oleh
Kepala – kepala Distrik, Kepala – Kepala SKPD dan staf Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.
Bappeda Kabupaten Puncak Jaya mengundang
Tim P3KM Universitas Hasanuddin (UNHAS) yang berjumlah dua orang
yang akan memberikan materi RPJPD kepada peserta.
setiap daerah hendaklah Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai dasar acuan
pembangunan suatu daerah kedepannya. Demi memajukan pembangunan dan
kerjasama maka Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA)
mengadakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG), dan
membahas tentang.
Dalam sambutan kepala dinas Bappeda
Isael Mom, SH, M.Si mengatakan RPJPD dan RPJP yang sudah di berlakukan
dari 2005 unruk seluruh kabupaten/kota wajib memilikinya namun
Kabupaten Puncak Jaya sendiri baru menyusun RPJPD Tahun 2014 ini “Kita
di kabupaten puncak jaya baru menyusun RPJPD tahun ini karena Pemerintah
Provinsi belum mempunyai RPJP jadi kita menunggu, akan tetapi tahun
lalu pemerintah provinsi baru mempunyai dokumen RPJP karena itu
dikabupaten puncak jaya mungkin baru satusatunya yang memiliki dokumen
RPJPD tahun ini” Ungkapnya Isael Mom.
Isael menegaskan Visi dari pelaksanaan
kegiatan Musrenbang RPJPD adalah Puncak Jaya yang Aman, Maju dan
Sejahtera berlandaskan semangat YABU EERUWOK pada 2025, untuk itu Isael
menegaskan kepada seluruh Pimpinan SKPD maupun Staf untuk dapat
mengikuti dengan baik kegiatan musrenbang ini dan dapat di terapkan di
setiap SKPD demi kemajuan pembangunan diPuncak Jaya.
Sementara itu Bupati Puncak Jaya dalam
sambutan yang dibacakan oleh Plh. Sekretaris Daerah Ukkas, S.Sos
mengatakan Musrenbang RPJPD ini merupakan metode sinkronisasi
perencanaa dari bawah (Bottom Up Planning) dan arahan dari atas (Top
Down Planning), oleh karena itu Musrenbang ini sangat penting
dilaksanakan dalam upaya penjaringan aspirasi serta penentuan arah
kebijakan daerah untuk kurun waktu 20 tahun”.
Penyusunan RPJPD sendiri mengacu pada
amat UU No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional
sebagaimana telah dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008
tentang tahapan tatacara penyusunan pengendalian dan evaluasi RPJPD.
Untuk itu Ukkas mengharapkan keseriusan
dari para pimpinan SKPD dalam mengikuti kegiatan musrenbang yang di
adakan oleh Pemkab Puncak Jaya melalui Bappeda, di akhir sambutannya
Ukkas, S.Sos secara resmi membuka Musrenbang yang ditandai dengan
pemukulan Tifa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar