25 RUN TEKS

MARI BERSAMA- SAMA MEMBANGUN PUNCAK JAYA DENGAN PENUH KASIH `

Rabu, 01 Oktober 2014

KESEJAHTERAAN DOKTER DI PUNCAK JAYA MEMPRIHATINKAN, FORUM DOKTER ANGKAT BICARA



 
dr. Muhamad Nasir Ruki, S.Si, M.Kes, Apt,SP,GK
MULIA – Pentingnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya saat di merupakan perhatian dari semua pihak dalam hal ini pemerintah daerah Kabuapten Puncak Jaya sehingga kebutuhan kesehatan masyarakat bisa untuk di perhatikan dengan baik.
Saat ini di Kabupaten Puncak Jaya telah di bangun satu buah rumah Sakit Umum Daerah Puncak Jaya yang melayani masyarakat daeri semua Kampung yang ada di Kabupaten ini dengan semua jenis penyakit yang di serita oleh masyarakat.
Saat di temui  di ruang kerjanya rabu ( 23/09 )  Ketua forum dokter  Puncak Jaya yang juga merupakan dokter senior di Puncak Jaya dr. Muhamad Nasir Ruki, S.Si, M.Kes, Apt,SP,GK saat di tanya seputar keberadaan Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) dan  Persatuan Dokter Gigi Indonesia ( PDGI ) di Puncak Jaya di katakan bahwa saat ini belum ada IDI maupun PDGI di Puncak Jaya mengingat standar jumlah dokter harus 10 orang, sedangkan jumlah dokter saat ini masih kurang sehingga sementara masih dalam wadah forum bersama.
Lebih lanjut ditanya mengenai fenomena dokter yang tidak betah mengabdi di Mulia, Dokter Nasir mengiyakan. Beberapa hari sebelumnya di adakan rapat di antara para dokter dalam  forum konsolidasi dokter di Puncak Jaya yang membahas tentang profesi serta permasalahan kesejahteraan dokter di Puncak Jaya yang digumulkan dalam forum ini.
Dr. Muhamad Nasir Ruki saat di tanya tentang dokter yang melayani di Puncak Jaya ketika menyelesaikan pendidikan dokter atau setelah di angkat jadi pegawai langsung mengajukan pindah tugas dari Puncak Jaya dr. Muhamad Nasir menjelaskan bahwa tidak ada masalah yang besar yang menyebabkan dokter yang bersangkutan pindah namun tidak bisa di salahkan namun lebih mengarah pada evaluasi  apa penyebab dari pada masalah tersebut.
Terkait dengan Izin praktek dokter di jelaskan bahwa “dokter yang melayani di Puncak Jaya tidak di izinkan untuk membua praktek kalaupun memberikan pelayanan maka tidak bisa menarik uang jasa dari masyarakat akan tetapi lebih di fokuskan pada pelayanan karena sudah terhitung dalam insentif dokter tanpa memungut dari pasien.
Menurut MOU antara dokter dari pihak pemerintah adalah insentif dokter adalah harga mati akan tetapi melihat kebutuhan hidup di Puncak Jaya yang semakin tinggi dan tingkat kemahalan yang di nilai tiga kali lipat dari daerah lain maka insentif yang selama ini di terima sangat tidak sesuai dan merupakan insentif yang di anggap sepuluh tahun lalu dan perlu untuk di evaluasi kembali dan seharusnya pelayanan para dokter harus di evaluasi dalam lima tahun sekali.
Perlunya evaluasi ini karena baik dokter umum maupun dokter spesialis wajib mengumpulkan 250 poin yang dkumpulkan melalui Seminar/ Simposium kesehatan yang dilaksanakan diluar Papua hingga kegiatan bakti sosial/ Sembaksos. “Hal ini sesuai dengan Permenkes terbaru” Jelas Dr. Nasir. di samping itu dokter harus melayani masyarkat. Tentunya dengan biaya yang sangat besar dan dengan perhitungan kasar pengeluaran dari seorang dokter dalam satu tahun di Puncak Jaya mencapai Rp. 207 Juta Rupiah. Ditanyakan mengenai berapa pengahsilan dokter pertahun, dr. Nasir diam tidak dapat memberikan penjelasan. Hal ini dikarenakan Kode Etik Dokter yang tidak memperbolehkan mengkomersialkan pelayanan kesehatan.
“Pelayanan dokter di Mulia anda bisa lihat sendiri, kami tetap tulus melayani, namun Kami tidak dapat menutup mata dengan keadaan dokter di Puncak Jaya, karena dokter juga manusia” Tandasnya.
Dokter Nasir berharap adanya perhatian dari pihak pemerintah yang memiliki kewenangan dalam memperhatikan kesejahteraan para namun dr Nasir juga berharap kepada rekan sejawatnya untuk meningkatkan perhatian dan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab”.

1 komentar: